A. Pengertian Organisasi
Istilah organisasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Organon,
atau dalam bahasa Latin, Organum yang artinya alat,
bagian, anggota, atau badan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), organisasi adalah :
1. Kesatuan (susunan) yang terdiri atas
bagian-bagian (orang) dalam perkumpulan untuk mencapai tujuan tertentu
2. Kelompok kerjasama antara
orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan
bersama.
Ciri-ciri
organisasi :
1. Terdapat sekelompok orang (dua orang
atau lebih)
2. Ada kerjasama
3. Ada tujuan bersama
B. Prinsip-prinsip Organisasi :
1.
Prinsip Perumusan Tujuan
Tujuan organisasi harus jelas karena
akan menentukan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh organisasi
tersebut.
2.
Prinsip Pembagian Kerja
Organisasi harus melakukan pembagian
tugas untuk menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih pekerjaan dan
penumpukan pekerjaan pada suatu unit kerja.
3.
Prinsip Pendelegasian Kekuasaan /Wewenang
Dalam menjalankan kegiatan, suatu
unit harus diberi kekuasaan/ wewenang untuk melaksanakan tugasnya agar dapat
dimintai pertanggungjawaban.
4.
Prinsip Tingkat Pengawasan
Berjalannya sebuah organisasi dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan harus dipastikan selalu menjalankan
sistem pengawasan, agar tercapai tujuannya.
5.
Prinsip Rentang Manajemen
Dalam sebuah organisasi perlu
diperhatikan efektivitas dan efisiensi seorang pemimpin dapat membawahi berapa
jumlah orang yang dipimpinnya sehingga pemimpin dapat melakukan kepemimpinannya
secara efektif dan efisien serta dapat melakukan pengawasan yang optimal.
6.
Prinsip Kesatuan Perintah
Dalam sebuah organisasi, seorang
bawahan biasanya mempunyai seorang atasan, menerima perintah dari atasan dan
memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya.
7.
Prinsip Koordinasi
Adalah usaha mengarahkan kegiatan
seluruh unit-unit organisasi agar tertuju pada pencapaian tujuan organisasi
secara keseluruhan.
C. Bentuk-bentuk Organisasi :
1. Organisasi Garis / Lini
Pada
bentuk organisasi lini/ garis, lalu lintas wewenang dan tangggungjawab berjalan
secara lurus dan vertical melalui saluran tunggal sehingga bentuk struktur
organisasinya lebih sederhana.
Kelebihan bentuk organisasi Garis/ lini , antara lain :
a. kesatuan perintah lebih terjamin
karena pimpinan berada pada satu tangan
b. proses pengambilan keputusan dapat
berjalan lebih cepat
c. rasa kesetiakawanan antar karyawan
lebih tinggi karena lebih saling kenal
Kekurangan
bentuk organisasi lini/ garis, antara lain :
a. seluruh organisasi sangat bergantung
pada satu orang sehingga jika pimpinan tersebut tidak mampu maka akan terancam
jatuh
b. biasanya pimpinan akan lebih
cenderung bersifat otoriter
c. karyawan akan lebih sulit untuk
berkembang
2. Organisasi Garis dan Staf
Pada
bentuk ini, unit-unit organisasi disusun menurut garis lurus , tetapi pada unit
pimpinan ditambah tenaga staf sebagai tenaga ahli perorangan atau suatu unit
khusus yang bertugas memberikan bantuan-bantuan keahlian kepada pimpinan
organisasi.
Kelebihan bentuk organisasi garis dan staf, antara lain :
a. memudahkan untuk pengambilan
keputusan yang tepat karena adanya staf ahli
b. cocok digunakan untuk organisasi
besar yang memiliki tugas dan tujuan yang luas
c. lebih mudah untuk menerapkan “
the right man on the right place”
Kekurangan dari bentuk
organisasi garis dan staf, antara lain :
a. kesetiakawanan antar karyawan sulit
dibina karena luasnya organisasi dan jumlah karyawannya banyak sehingga tidak
saling mengenal
b. koordinasi sulit dilakukkan karena
kompleksnya susunan organisasi
3. Organisasi Fungsional
Pada
organisasi fungsional, seorang pimpinan tidak memiliki bawahan yang jelas
karena setiap pimpinan berwenang untuk memberikan perintah kepada bawahan jika
ada hubungannya dengan fungsi pimpinan tersebut.
Kelebihan
bentuk organisasi fungsional, antara lain :
a. pembagian tugas-tugas menjadi lebih
jelas
b. spesialisasi karyawan dapat lebih
dikembangkan
c. spesialisasi karyawan dapat dimanfaatkan
lebih maksimal, karena masing-masing fungsi dipegang oleh orang yang ahli di
bidangnya.
Kekurangan bentuk
organisasi garis dan staf, antara lain :
a. sulit untuk melakukan tour of duty
(perputaran pekerjaan) karena para karyawan telah terspesialisasi
b. karyawan sulit bekerja sama dan
lebih mementingkan spesialisasinya sehingga sulit melakukan koordinasi
c. tidak ada kesatuan perintah karena
karyawan dapat menerima perintah dari beberapa atasan yang sama-sama memiliki kekuasaan.
D. Pengertian Pekerjaan Kantor
Umumnya,
pekerjaan kantor disebut juga clerical work (pekerjaan tulis) atau paper
work (pekerjaan kertas). Di Indonesia pekerjaan kantor sering disebut
dengan pekerjaan tata usaha atau administrasi.
Berikut
beberapa pengertian pekerjaan kantor menurut beberapa ahli :
1. George R. Terry :
Pekerjaan
perkantoran meliputi penyampaian keterangan secara lisan dan pembuatan
warkat-warkat tertulis dan laporan-laporan sebagai cara untuk meringkaskan
banyak hal dengan cepat, guna menyediakan suatu landasan fakta bagi tindakan
pengawasan pimpinan.
2. William Leffingwell dan Edwin
Robinson :
Pekerjaan
kantor berkenaan dengan warkat-warkat dari badan usaha, pembuatan
warkat-warkat, dan pemeliharaannya untuk digunakan mencari keterangan di
kemudian hari.
3. Geoffrey Mills dan Oliver
Standingford :
Pekerjaan
kantor menekankan pada fungsi kantor, yaitu menyediakan suatu pelayanan
mengenai komunikasi dan warkat, antara lain menerima, mencatat, mengolah,
memberikan keterangan dan melindungi harta kekayaan.
Kesimpulan
:
Pekerjaan
kantor adalah pekerjaan penunjang tugas utama /pokok, yang berkaitan dengan
pekerjaan dibidang tulis-menulis, catat mencatat yang berhubungan dengan
pekerjaan kertas, maupun pelayanan.
Dengan
kata lain, pekerjaan kantor berkaitan dengan kegiatan tata usaha yang dilakukan
di setiap organisasi/ perusahaan mulai dari pucuk pimpinan tertinggi sampai
tingkatan terendah.
E. Fungsi Pekerjaan Kantor
Fungsi
pekerjaan kantor dalam organisasi, antara lain :
1. Memberikan pelayanan terhadap
pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan
organisasi.
2. Menyediakan informasi/ keterangan
bagi pimpinan organisasi untuk membuat keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar