Dalam
kamus bahasa Indonesia susunan WIS Porwardarminta, peranan asal kata “peran”
artinya sesuatu yang menjadi bagian atau yang memegang pimpinan.
Pekerjaan kantor mempunyai peranan melancarkan kehidupan dan perkembangan
organisasi sebagai suatu keseluruhan, karena fungsinya sebagai pusat ingatan,
pusat kegiatan dan sumber dokumen.
Seorang
pimpinan memerlukan informasi yang bersifat umum, yang memberikan pengetahuan
secara keseluruhan tentang perkembangan oerganisasinya.
Berdasarkan
uraian diatas, penulis membahas peranan pekerjaan kantor dalam dua fungsi
yaitu:
1. Bantuan
bagi Pimpinan (Staff Function)
Pekerjaan
kantor terdiri dari kegiatan-kegiatan membantu pimpinan dalam merencanakan dan
mengendalikan kegiatan organisasi. Dalam mengambil tindakan dan keputusan, agar
tepat pada sasaran.
2.
Pelayanan bagi Masyarakat (Public Service)
Pekerjaan
kantor, disamping merupakan kegiatan yang berperan membantu pimpinan dalam
mengambil keputusan, kegiatan lain yang sama pentingnya adalah melayani segenap
kegiatan operatif (tugas tugas pokok kantor), baik yang bersifat intern maupun
ekstern (pelayanan public).
Tugas-tugas
pokok kantor tidak akan terlaksana tanpa adanya data dan keterangan yang
disiapkan oleh pekerjaan kantor. Bahkan tujuan kantor tidak akan tercapai bila
mana data dan keterangan yang disiapkan kantor tidak sesuai, kurang tepat atau
keliru. Peranan pekerjaan terhadap tugas-tugas operatif umumnya bersifat
pelayanan dalam penyajian segenap bahan keterangan atau warkat sebagai pusat
ingatan atau sumber dukumentasi.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peranan pekerjaan kantor adalah:
a.
Melayani pelaksanaan pekerjaan operasional, guna membantu melaksanakan
pekerjaan induk untuk mencapai tujuan organisasi.
b. Menyediakan
keterangan bagi pimpinan organisasi bagi pimpinan organisasi untuk menetapkan
keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
c.
Membantu melancarkan kehidupan dan perkembangan organisasi sebagai suatu
keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar